Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Hukrim / Kota Jambi

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:08 WIB

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Publishnews.id – JAMBI – Hitungan Jam gerak cepat Tim Macan Polsek Kota baru berhasil meringkus dua Orang Pelaku tindak pidana pencurian Mobil yang terjadi Di Showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo Jln. Pangeran Hidayat Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.,Rabu 14/12/22 kemarin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan saat dikonfirmasi Mengatakan Penangkapan dua pelaku pencurian berhasil diringkus kurang dari 1 X 24 Jam.

Tindak pidana pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB,sebelumnya pelapor datang ke sorum dengan maksud hendak membuka showroom setelah showroom di buka ternyata mobil Honda HRV Merah sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan saksi ditempat kejadian ,melihat tersangka Andi Afrizal mengeluarkan Mobil keluar dari showroom.

Baca Juga...  Pelaku Penusukan di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi Terus Diburu Polisi

Setelah melihat kendaraan roda empat tidak ada di tempat kejadian ,korban langsung membuat laporan ke mapolsek Kota Baru.

Berdasarkan laporan tersebut saya (red) perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Macan Untuk mengejar pelaku.”kata Kompol Pamenan

Lanjut Kompol Pamenan Menjelaskan” setelah mendapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru,Tim Macan Langsung Berangkat Ke pekan baru menuju alamat tempat tersangka bersembunyi.

Baca Juga...  Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Dan Kedua pelaku berhasil kita ringkus,para pelaku bernama Andi Afrizal dan rekannya bernama Riski Kurniawan,dan langsung kita bawa ke Polsek Kota Baru untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkap Kompol Pamenan

Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) Unit Mobil Honda HRV warna Merah Nopol : F 1772 CK, Noka : MHRRU1830GJ400147, Nosin : L15Z61030855, 1 (Satu) Lembar Stnk Asli an. Lia Julia S dan 1 (Satu) Buah kunci Asli. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT Kemenkumham kr 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah

Berita

Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo

Berita

Tiba Di Jambi, Pangdam II/Sriwijaya disambut Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda

Berita

Puluhan Anggota Koperasi BAM Kecewa Dengan Bupati Masnah

Berita

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap 

Berita

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera Di SMA N 7 Kerinci

Berita

Audiensi Ojol Dan Aplikator, Kadishub Ismed Wijaya Kecewa Hanya Satu Aplikator Yang Hadir Dua Dari padanya Tidak Muncul