Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan

Home / Berita / Hukrim / Kota Jambi

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:08 WIB

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Publishnews.id – JAMBI – Hitungan Jam gerak cepat Tim Macan Polsek Kota baru berhasil meringkus dua Orang Pelaku tindak pidana pencurian Mobil yang terjadi Di Showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo Jln. Pangeran Hidayat Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.,Rabu 14/12/22 kemarin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan saat dikonfirmasi Mengatakan Penangkapan dua pelaku pencurian berhasil diringkus kurang dari 1 X 24 Jam.

Tindak pidana pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB,sebelumnya pelapor datang ke sorum dengan maksud hendak membuka showroom setelah showroom di buka ternyata mobil Honda HRV Merah sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan saksi ditempat kejadian ,melihat tersangka Andi Afrizal mengeluarkan Mobil keluar dari showroom.

Baca Juga...  Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW oleh Dewan Pers

Setelah melihat kendaraan roda empat tidak ada di tempat kejadian ,korban langsung membuat laporan ke mapolsek Kota Baru.

Berdasarkan laporan tersebut saya (red) perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Macan Untuk mengejar pelaku.”kata Kompol Pamenan

Lanjut Kompol Pamenan Menjelaskan” setelah mendapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru,Tim Macan Langsung Berangkat Ke pekan baru menuju alamat tempat tersangka bersembunyi.

Baca Juga...  Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara

Dan Kedua pelaku berhasil kita ringkus,para pelaku bernama Andi Afrizal dan rekannya bernama Riski Kurniawan,dan langsung kita bawa ke Polsek Kota Baru untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkap Kompol Pamenan

Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) Unit Mobil Honda HRV warna Merah Nopol : F 1772 CK, Noka : MHRRU1830GJ400147, Nosin : L15Z61030855, 1 (Satu) Lembar Stnk Asli an. Lia Julia S dan 1 (Satu) Buah kunci Asli. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Berita

Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri

Berita

Jabat Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi Akan Lakukan Kunjungan Perdana Ke Jambi

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat

Berita

Soal Joget Tak Pantas, Wali Kota Jambi: Jika EO Sengaja, Kami Cabut Izinnya!

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Menggelar Tradisi Pemasangan Baret Bintara Remaja

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo