Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / Hukrim / Kota Jambi

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:08 WIB

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Publishnews.id – JAMBI – Hitungan Jam gerak cepat Tim Macan Polsek Kota baru berhasil meringkus dua Orang Pelaku tindak pidana pencurian Mobil yang terjadi Di Showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo Jln. Pangeran Hidayat Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.,Rabu 14/12/22 kemarin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan saat dikonfirmasi Mengatakan Penangkapan dua pelaku pencurian berhasil diringkus kurang dari 1 X 24 Jam.

Tindak pidana pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB,sebelumnya pelapor datang ke sorum dengan maksud hendak membuka showroom setelah showroom di buka ternyata mobil Honda HRV Merah sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan saksi ditempat kejadian ,melihat tersangka Andi Afrizal mengeluarkan Mobil keluar dari showroom.

Baca Juga...  Hijrah Bukan Berarti Fisik Saja, Melainkan Ada Makna Iman di Dalamnya

Setelah melihat kendaraan roda empat tidak ada di tempat kejadian ,korban langsung membuat laporan ke mapolsek Kota Baru.

Berdasarkan laporan tersebut saya (red) perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Macan Untuk mengejar pelaku.”kata Kompol Pamenan

Lanjut Kompol Pamenan Menjelaskan” setelah mendapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru,Tim Macan Langsung Berangkat Ke pekan baru menuju alamat tempat tersangka bersembunyi.

Baca Juga...  Bataghari Usulkan 1.035 Formasi PPPK, Terbanyak Guru

Dan Kedua pelaku berhasil kita ringkus,para pelaku bernama Andi Afrizal dan rekannya bernama Riski Kurniawan,dan langsung kita bawa ke Polsek Kota Baru untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkap Kompol Pamenan

Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) Unit Mobil Honda HRV warna Merah Nopol : F 1772 CK, Noka : MHRRU1830GJ400147, Nosin : L15Z61030855, 1 (Satu) Lembar Stnk Asli an. Lia Julia S dan 1 (Satu) Buah kunci Asli. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang

Berita

Makan Siang Bersama di Mako Polairud Polda Jambi Sang Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana disuguhkan Makanan Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Berita

Tak Hanya Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Turut Lakukan Pembatasan Angkutan barang Selana Arus Mudik dan Balik 

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan

Batanghari

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, SIK Memimpin Sertijab 9 PJU Polres Batanghari

Berita

Polri Peduli, Kapolda Jambi Sisir Sungai Batanghari Serahkan Bantuan ke Nelayan

Berita

Al Haris: Nilai Agama Modal Pondasi Membangun Jambi

Batanghari

Serma Petrus Melaksanakan Pendampingan Stunting Kepada Masyarakat Desa Pulau Betung