Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Muaro Jambi / Peristiwa

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:04 WIB

Aktivitas Illegal Drilling di Muaro Jambi Kembali Beroperasi

Anggota Polres Muaro Jambi turun ke lokasi ilegal drilling

Anggota Polres Muaro Jambi turun ke lokasi ilegal drilling

Publishnews.id – Sepertinya kasus ilegal drilling di Provinsi ini tak kunjung usai. Kali ini aktivitas ilegal drilling kembali terjadi. Kali ini di RT 05 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 40 personel Polres Muaro Jambi melakukan menindak aktivitas ilegal drilling yang lagi beroperasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar.

Kepada awak media, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, ditemukan banyak aktivitas illegal drilling di daerah Bahar Selatan yang diamankan personel Polres Muaro Jambi.

Baca Juga...  5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Hasil yang dicapai oleh Polres Muaro Jambi pada pendindakan tersebut yaitu, menutup 10 (sepuluh) sumur illegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang Police Line.

Selain itu juga dilakukan pembongkaran 1 (satu) buah pondok kayu dan 3 (tiga) Bak seller penampungan Minyak hasil aktivitas illegal drilling.

“Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) buah pipa steger dan 3 (tiga) buah rol dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pembokongkaran tersebut dilakukan agar para pekerja illegal drilling tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi,” Kabid Humas Polda Jambi.

Baca Juga...  Breaking News Korban Jatuhnya Hely Polri Berhasil Di Evakuasi Ke Posko Merangin

“Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas illegal drilling akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H.Tamba, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan IPDA Mashuri.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bahagia Itu Sederhana, Seperti Yang Dilakukan Ibu-ibu Ini

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Uang Ratusan Juta Raib Di dalam Mobil Dinas Puskesmas Sekernan

Berita

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Batanghari

Kerugian Puluhan Juta, Rumah di Pemayung Dilahap Sijago Merah Saat Sedang Tidur

Berita

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Curanmor di Merangin

Peristiwa

Truk Sembako Asal Jakarta Terjun ke Sungai di Jambi, Sopir Tewas Seketika