Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Muaro Jambi / Peristiwa

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:04 WIB

Aktivitas Illegal Drilling di Muaro Jambi Kembali Beroperasi

Anggota Polres Muaro Jambi turun ke lokasi ilegal drilling

Anggota Polres Muaro Jambi turun ke lokasi ilegal drilling

Publishnews.id – Sepertinya kasus ilegal drilling di Provinsi ini tak kunjung usai. Kali ini aktivitas ilegal drilling kembali terjadi. Kali ini di RT 05 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 40 personel Polres Muaro Jambi melakukan menindak aktivitas ilegal drilling yang lagi beroperasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar.

Kepada awak media, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan, ditemukan banyak aktivitas illegal drilling di daerah Bahar Selatan yang diamankan personel Polres Muaro Jambi.

Baca Juga...  Pondok Posantren Dzulhijah Muaro Bulian DiLahap Sijago Merah

Hasil yang dicapai oleh Polres Muaro Jambi pada pendindakan tersebut yaitu, menutup 10 (sepuluh) sumur illegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang Police Line.

Selain itu juga dilakukan pembongkaran 1 (satu) buah pondok kayu dan 3 (tiga) Bak seller penampungan Minyak hasil aktivitas illegal drilling.

“Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) buah pipa steger dan 3 (tiga) buah rol dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pembokongkaran tersebut dilakukan agar para pekerja illegal drilling tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi,” Kabid Humas Polda Jambi.

Baca Juga...  Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

“Selanjutnya pemilik lahan, terduga pemodal aktifitas illegal drilling akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H.Tamba, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan IPDA Mashuri.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kejati Jambi di Demo Atas Kasus Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PTPN VI

Berita

Luar Biasa Jendral : Ini Alasan Kapolda Jambi Tak Mau Dievakuasi Pertama Kali

Berita

Abrasi Pantai Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang

Peristiwa

Lautnya, Bupati Tanjabtim Marah Hinga Adakan Sayembara ke Nelayan

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Peristiwa

Listik PLN Mati, Warga Nonton Final AFF Suzuki di Handphone

Berita

Sijago Merah Kembali Mengamuk 4 Buah Rumah DiTeluk Nilau Ludes

Peristiwa

Akibat Kecelakaan, Ibu Hamil Ini Mengalami Pendarahan