Publishnews.id – Masyarakat Kabupaten Batanghari merasa puas dengan gebrakan yang lakukan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar. Kenapa tidak? Tahun pertama di 2021 sudah mampu menyelesaikan hutang-hutang Kabupaten Batanghari pada tahun sebelumnya.
Belum lama ini Fadhil Arief menjelaskan, hampir Rp 95 milyar kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemkab Batanghari terhadap APBD-APBD tahun sebelumnya, termasuk hutang pegawai adat yang ada disetiap desa.
Karena pada tahun 2020 ada 3 bulan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak disalurkan oleh Pemkab Batanghari kepada Desa. Sementara ini sudah kewajiban Pemkab.
” Mulai dari Kades, perangkat desa, BPD, Ketua RT, pegawai syarat termasuk guru PAUD dan lainnya tidak di gaji tiga bulan. Tapi yang menjadi aneh bagi kita, mereka tak di gaji 3 bulan diam saja. Namun ketika Fadhil-Bakhtiar dilantik, telat satu hari ada yang ngoceh,” ujar Fadhil.
Tapi menurut Fadhil Arief, orang bisa kritik dan protes berarti orang tersebut sudah cerdas. Namun harus kritik yang berkualitas tidak menjatuhkan pribadi seseorang.
” Alhamdulillah… semenjak kami menjabat sudah cerdas-cerdas, berarti selama ini masih bengak-bengak. Tidak di gaji masih juga diam,” sebut Fadhil Arief sambil gelak.
Lanjut Fadhil Arief, berkat doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Batanghari, pada 31 Desember 2021 hutang tersebut bisa diselesaikan. Dan untuk menyelesaikan tidak segampang dengan ucapan, tapi dengan kerja keras.
” Bagaimana keahlian serta kemampuan kita, dan Istiqomah kita untuk tertib anggaran. Untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga bagaimana pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.