Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Pemerintahan / Provinsi Jambi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:18 WIB

Gubenur jambi Al Haris Menginstruksikan DiShub Provinsi Jambi Untuk Merazia Mobil Angkutan Batu Bara Di Bawah Tahun 2013

Publishnews.id | JAMBI | Semenjak adanya operasional angkutan truk angkutan di Provinsi Jambi ini, lalulintas tidak seperti dulu lagi.

Kemacetan lalulintas hampir setiap hari di rasakan oleh masyarakat Jambi disebabkan angkutan truk batubara.

Gubernur Jambi, Al Haris sebagai orang nomor satu di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ( Jambi) minta kepada pihak balai untuk menuntaskan kemacetan lalulintas.

” Saya juga sudah minta kepala balai, dan mereka katakan bahwa seminggu ini akan tuntas,” ucapnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga...  Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Angkutan Batu bara, Sampai Ada Jalan Operasional Sendiri

Tidak sampai disitu, melihat kondisi jalan kian macet. Al Haris juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi agar merazia mobil truk dibawa tahun 2013.

Karena menurut Al Haris, mobil truk dibawa tahuh 2013 sudah di layak lagi beroperasi.

” Mereka sudah tahu mobil tua, tidak mungkin lagi layak membawa muatan sebanyak 12 ton, saya minta Dishub segera bertindak agar tidak lagi kendaraan di bawah tahun 2013 di jalan ,” tegasnya

Baca Juga...  Asyik Dikunjungi, Wisata Wahana Kampung Datuk Sajikan Panorama Pohon Cempedak Dan Tiga Kuliner

Sebelumnya rekayasa jalur ini yang melewati, lakukan gantinya akan diarahkan melalui simpang Pal X – Tempino (pagi hari pukul 06.00 – 09.00 wib dan sore hari pukul 15.00 – 18.00 WIB).

Sementara, truk yang datang dari Kabupaten Batanghari menuju kota Jambi dilarang melintasi Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati simpang BBC – Tempino.

sumber/ kabarjambikito

Share :

Baca Juga

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Berita

Tim Srikandi Kecamatan Sekernan Siap Menangkan MBZ

Berita

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran Kewarganegaraan

Berita

Ketua Bawaslu Himbau Masyarakat Jaga Situasi Pilkada dari Berita Hoax dan Politik Adu Domba

Berita

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Berita

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Berita

PWI Jambi Periode 2022-2027 Akan DiLantik pada Tanggal 7 Desember Mendatang

Berita

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Curanmor di Merangin