Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Muaro Jambi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:25 WIB

Tambang Batubara Dekat Pemukiman Warga, Perusahan Untung, Warga Jambi Merugi

Jarang tambang batubara dengan pemukiman warga sangat dekat

Jarang tambang batubara dengan pemukiman warga sangat dekat

Publishnews.idKonflik antara masyarakat Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, dengan perusahaan tambang batubara PT Mutiara Fortuna Raya (MFR) kembali mencuat.

Pasalnya, 457 warga di 23 Rukun Tetangga (RT) termasuk pemuda di desa Sumber Agung telah melakukan petisi penolakan eksploitasi pertambangan batu bara di desa mereka.

Salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan tambang batubara merasa tidak nyaman sejak ada tambang tersebut.

Namun tambang batubara yang terlalu dekat dengan pemukiman warga tersebut masih beroperasi, dan pengakuan dari salah seorang warga merasa terpaksa karena takut harus menjual tanaman kelapa sawit mereka yang berusia produktif seharga Rp 150 ribu perbatang, dan tanaman pohon pinang warga di beli seharga Rp 50 ribu perbatang oleh pihak PT MFR.

Pada saat pihak PT datang untuk membeli tanaman pohon sawit dan pinang di kebun warga tersebut di damping oleh Kepala Desa, Camat dan oknum yang mengaku polisi.

Baca Juga...  Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Tentu harga yang tidak wajar tersebut membuat warga merasa keberatan dan merugi apalagi tambang tersebut berjarak kurang lebih 5 Meter tidak jauh dari rumah warga dan tentunya ini menyalahi aturan yang berlaku.

Warga juga menceritakan asal usul tanah yang di garap oleh PT Tambang Batubara tersebut bahwa dahulunya lahan tambang mutiara hitam itu merupakan kebun sawit dan pinang warga Desa Sumber Agung.

Kebanyak tanah kebun warga yang tanamannya di beli oleh PT itu berstatus Sporadik yang di keluarkan oleh Kepala Desa, namun ada yang sudah berstatus sertifikat hak milik (SHM).

Dari pengakuan warga setempat lagi bahwa perwakilan masyarakat telah di panggil pihak kepolisian daerah (Polda) Jambi belum lama ini.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat yang banyak menerima laporan dan kuasa dari warga desa sumber agung, dan telah menyurati pihak PT dengan tembusan berbagai unsur, tapi PT MFR tetap beroperasi, bahkan dari pihak kepolisian belum merespon.

Baca Juga...  Keluhan Masyarakat Mengenai Gas langka Harga Tembus Rp 35 Ribu Pertabung

” Suara rakyat adalah suara tuhan, dan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, rakyat telah menolak dengan membuat petisi sebanyak 457 orang lebih namun PT tersebut masih beroperasi, kami minta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghentikan operasional tambang tersebut sebelum adanya kepastian hukum ” Ujar Bang Kur, Sabtu (16/10/2021).

Tak ayal seorang warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan tambang itu semakin tidak nyaman atas kegiatan tambang batubara PT Mutiara Fortuna Raya.

“Nampaknya tambah jadi bang malah gas nya dimainkan mainkan lewat depan rumah saya” ungkap salah seorang warga.

Share :

Baca Juga

Berita

Bachyuni Pastikan Hadiri Hadiri Pelantikan SMSI Muaro Jambi

Berita

Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolsek Kota Baru Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan

Berita

Percepat Pembangunan Infrastruktur, BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam

Berita

Menyambut HUT RI ke 77 “PJ Bupati Muaro Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Kepengendara yang Melintas di Jalur dua Sengeti

Berita

Proses Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat:Tangisan Pilu Pihak Keluarga Terdengar;

Berita

Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Berita

Di Duga Nepotisme , Warga Mendalo Laut Akan Laporkan Panwascam Jaluko ke DKPP.

Berita

Kabar Gembira, Produk-Produk Karya Warga Binaan Lapuanja Hadir di Shopee