Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Hukrim

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:15 WIB

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Publishnews.id– Kembali Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi, sedikitnya sebanyak 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka hari ini, Kamis (2/12/2021).

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.

Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyebut Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan megunakan sarana Incinerator dari BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga...  Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan” Sebut Yudawan.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 ada 147 kasus, dan tahun 2021 ada 115 kasus, ada mengalami penurunan 21,7% pada tahun 2021

Baca Juga...  Kesebelasan Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal di Gubernur Cup 2023

” Kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia ” Imbuh pria berpangkat jendral bintang satu itu, Kamis (2/12/2021).

Dari pengungkapan itu setidaknya ada 38.500 orang generasi muda bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba dimasa depan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Berita

Kurang Dari 24 Jam Sembilan Pelaku Begal Di Mendalo Diringkus Polsek Jaluko

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Berita

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua