Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Hukrim

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:15 WIB

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Publishnews.id– Kembali Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi, sedikitnya sebanyak 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka hari ini, Kamis (2/12/2021).

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.

Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyebut Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan megunakan sarana Incinerator dari BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga...  Razia Pekat, Polres Sarolangun Amankan Sepasang Kekasih

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan” Sebut Yudawan.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 ada 147 kasus, dan tahun 2021 ada 115 kasus, ada mengalami penurunan 21,7% pada tahun 2021

Baca Juga...  Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

” Kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia ” Imbuh pria berpangkat jendral bintang satu itu, Kamis (2/12/2021).

Dari pengungkapan itu setidaknya ada 38.500 orang generasi muda bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba dimasa depan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Hukrim

Dua Sejoli Lakukan Curanmor, Pria Kabur, Kekasihnya Diamankan Warga

Hukrim

Kejam !! Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Asal Aur Gading Aniaya Mantan Istri

Hukrim

Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan