Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Hukrim

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:15 WIB

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Publishnews.id– Kembali Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi, sedikitnya sebanyak 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka hari ini, Kamis (2/12/2021).

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.

Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyebut Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan megunakan sarana Incinerator dari BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga...  Tim Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Tanjabbar di Dua Lokasi

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan” Sebut Yudawan.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 ada 147 kasus, dan tahun 2021 ada 115 kasus, ada mengalami penurunan 21,7% pada tahun 2021

Baca Juga...  Kampanye, Calon Kades Delima dan Timses Dihimbau Tetap Jaga Kamtibmas Galakkan Vaksin

” Kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia ” Imbuh pria berpangkat jendral bintang satu itu, Kamis (2/12/2021).

Dari pengungkapan itu setidaknya ada 38.500 orang generasi muda bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba dimasa depan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Hukrim

Kasihan… Pedagang Ini Dianiaya Oleh Puluhan Oknum BPBD

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Hukrim

Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap

Hukrim

Kakak Kandung Bunuh Adik Sendiri Dengan Sadis

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang