Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Hukrim

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:15 WIB

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Publishnews.id– Kembali Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi, sedikitnya sebanyak 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka hari ini, Kamis (2/12/2021).

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.

Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyebut Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan megunakan sarana Incinerator dari BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga...  Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan” Sebut Yudawan.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 ada 147 kasus, dan tahun 2021 ada 115 kasus, ada mengalami penurunan 21,7% pada tahun 2021

Baca Juga...  Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

” Kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia ” Imbuh pria berpangkat jendral bintang satu itu, Kamis (2/12/2021).

Dari pengungkapan itu setidaknya ada 38.500 orang generasi muda bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba dimasa depan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Batanghari

Isu Pungli PTT, Warga: Tindak Tegas Pak Bupati Kalau Batanghari Mau Berubah

Berita

Mafia Tanah ; Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan Kades Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan

Hukrim

Tim Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Tanjabbar di Dua Lokasi

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK