Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan

Home / Hukrim

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:15 WIB

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Publishnews.id– Kembali Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diwilayah hukum Polda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi, sedikitnya sebanyak 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka hari ini, Kamis (2/12/2021).

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi , BNNP , Kejari Muaro Jambi Jambi.

Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyebut Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dengan tujuh tersangka satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan megunakan sarana Incinerator dari BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga...  Temukan Jarum Suntik, Klip Bungkus Narkoba, Hingga Korek Api, Satu Rumah Diduga Basecamp Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika , barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan s bagian untuk pembuktian dipengadilan” Sebut Yudawan.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2020 ada 147 kasus, dan tahun 2021 ada 115 kasus, ada mengalami penurunan 21,7% pada tahun 2021

Baca Juga...  Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang

” Kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu bahwa penggunaan atau mengedarkan narkoba melemahkan dan merusak generasi di Indonesia ” Imbuh pria berpangkat jendral bintang satu itu, Kamis (2/12/2021).

Dari pengungkapan itu setidaknya ada 38.500 orang generasi muda bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba dimasa depan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Berita

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Berita

Oknum Yang Mengaku TNI Kawal BBM Ilegal Diamankan,Ternyata Gadungan

Hukrim

Pelaku Penusukan di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi Terus Diburu Polisi

Hukrim

Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Hukrim

Direskrimsus Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal