Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Selasa, 9 November 2021 - 11:39 WIB

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi gelar press release

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi gelar press release

Publishnews.id -Nasib sial bagi AA (30), AJ (30), AAT (42), RW (34), dan LH (35) warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Pasalnya mereka ber 5 diringkus tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari pada Sabtu, (30/10/2021).

Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh oleh Tim dari masyarakat adanya tempat atau rumah warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba tepatnya di RT 01 Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga...  Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

Tim berantas langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan langsung melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud.

Alhasil 5 orang yang sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sembari bermain judi online berhasil di ringkus.

” 1 orang melarikan diri berinisial B, 5 orang berhasil diamankan di TKP Desa Sungai Baung, dan ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu berserta alat hisap dan 19 plastik klip kosong bekas ” ujarnya.

Baca Juga...  Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine, hasil test dari kelima orang tersangka positif mengandung Methamphetamine.

Atas perbuatannya para tersangka diganjar pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diketahui hingga kini pihak BNNK Batanghari akan terus perang melawan narkoba di Bumi Serentak Bak Regam

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penusukan di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi Terus Diburu Polisi

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

Hukrim

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Berita

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang