Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:59 WIB

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Publishnews.id Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo berhasil mengamankan 1(Satu) orang pelaku pungutan liar (Pungli) berinisial AS (32) yang merupakan salah seorang warga Rt 09, Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Anshori melalui Kasihumas AKP Amradi menjelaskan satu orang pelaku pungli Inisial AS (32) diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A-14/I/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi.

Baca Juga...  Tak Hanya Silaturahmi, Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Turut Sampaikan Program Kerja saat Kunjungi Kajari Jambi

Amradi menceritakan kronologis yang terjadi pada Selasa, (18/1/2022), kemarin pada saat polisi melaksanakan patroli dengan sasaran pungli di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

“Saat sampai di RT 09, Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo melihat pelaku ini sedang berada ditengah jalan dan mengutip uang dari sopir truck batubara yang melintas, saat itu juga Tim gabungan yang menggunakan sepeda motor langsung memepet hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Muaro jambi”, Terang Amradi.

Baca Juga...  Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp Dihancurkan dan 199 Orang Diamankan

Benar saja polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku uang tunai sejumlah Rp.132.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga dari hasil Pungli.

” Saat ini pelaku berikut Barang bukti, berada di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Pungkasnya, Rabu (19/01/2022).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Hukrim

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

Hukrim

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Satpam Menyerahkan Diri ke Polsek Jaluko

Berita

Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko