Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Kota Jambi / Pemerintahan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 18:45 WIB

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Publishnews.id- Jambi – Pemprov Jambi menggelar Rapat Tindak Lanjut Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/8/2022).

Rapat Tindak Lanjut itu dihadiri dan dipandu oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan Kepala Dinas Pertanian.

Sementara, audiens atau tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut, merupakan para petani atau pemilik kebun Sawit yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam sesi diskusi Gubernur Jambi memberikan saran kepada para Petani, agar para petani bisa bermitra dengan perusahaan.

“Karena kalau tidak bermitra, keuntungannya mereka (petani,red) bebas menjual dimana pun, tapi kalau bermitra artinya ada komitmen,” jelas Al Haris.

Komitmen yang dimaksud, akan bermanfaat apabila nantinya terjadi masalah seperti yang terjadi belakangan ini, ketika terjadinya perubahan harga yang signifikan.

Perihal kendala yang sering dihadapi petani, Al Haris menegaskan agar para petani bisa mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah.

“Tolong catat kendalanya, saya akan perjuangkan kendalanya,” tegasnya.

Terkait Harga TBS Kelapa Sawit, Gubernur Jambi itu mengakui bahwa hal tersebut masih belum stabil.

“Kita mengakui memang, sampai hari ini harga belum stabil, pemerintah mencoba mengatur harga ini, agar petani juga merasakan bahwa harga ini juga menguntungkan mereka,” ujarnya.

Sebagai respon dari hal Terkait Harga itu, Pemerintah akhirnya menetapkan, untuk daerah Jambi harga TBS sebesar Rp. 2.600.

“Maka tadi kita putuskan, dari invoice dan sebagainya, berdasarkan harga yang ada ini, tadi kita putuskan harga TBS di Jambi itu Rp. 2.600 ,” ungkap Al Haris.

Al Haris menegaskan bahwa ketetapan ini nantinya akan terus mereka pantau, untuk memastikan apakah ketentuan itu berjalan atau tidak.

“Kalau nanti dia melanggar kita tegur, sekali, dua kali, sampai tiga kali, setelah itu kita akan cabut izinnya,” ujar Al Haris, terkait kemungkinan ketidakpatuhan yang dilakukan pihak perusahaan.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Mengingat Inflasi Tinggi Di jambi, Kapolsek Danau Teluk Bhakti Sosial Berupa Sembako ke Warga Sekitar

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras OMB 2023-2024 di Polres Kerinci

Berita

Kasus Sempat Viral Di Instagram uang 18 Juta Pak Zainal , Oknum Polisi Di Mutasi

Daerah

Program DUMISAKE, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Segera di Realisaisi

Berita

Pelantikan Perguruan Persinas ASAD Kota Jambi Periode 2021-2026

Ekonomi

Petani Sawit Bersyukur, Harga TBS Kelapa Sawit Terus Meroket

Batanghari

Serma Petrus Melaksanakan Pendampingan Stunting Kepada Masyarakat Desa Pulau Betung

Batanghari

Pemayung Di Gegerkan Penemuan Bagian Tubuh Manusia Di Kanal Alan Desa Kuap