– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Sat Brimob Polda Jambi Sembelih 22 Hewan Qurban Untuk Masyarakat

Peristiwa

Akibat Kecelakaan, Ibu Hamil Ini Mengalami Pendarahan

Berita

Wakapolresta Jambi Hadiri Pelantikan PJ Walikota Jambi Oleh Gubernur Jambi

Berita

Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

Berita

How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Batanghari

” Warning ” Yang Dibuat Oleh Pemerintahan Desa Pulau Betung Seolah Olah Dikangkangi Oleh Sopir Angkutan Perusahaan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Batanghari

Fadhil Arief: Semenjak Kami Menjabat Semua Sudah Cerdas-cerdas