Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang

Home / Berita / Hukrim / TNI/ POLIRI

Kamis, 17 November 2022 - 22:09 WIB

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 4,8 kilogram, Senin (7/11).

Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar.

Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi bahwa pada saat pelaku diamankan pihak kepolisian berhasil menemukan 1 kantong plastik hitam yang isinya berupa ganja.

” Ganja tersebut ada yang sudah di paket-paketkan, dan ada juga yang masih belum di paketkan,” ungkapnya.

Pada saat diinterogasi tersangka koperatif dan menyampaikan bahwa tersangka diperintahkan oleh seseorang, yaitu kakak kandung nya sendiri yang sekarang masih DPO.

” Dalam aksinya tersangka diperintahkan untuk mengantarkan 1 paket ganja yang telah dikemas dan dibungkus oleh kakak nya tersebut,” lanjutnya.

Pelaku diamankan dirumahnya beserta barang bukti 50 paket plastik hitam yang berisi ganja siap edar atau seberat 4.845,838 gram.

“Tersangka mengaku telah sering disuruh kakak nya untuk mengantarkan ganja kepada pasien-pasien nya, total ganja yang sudah diantarkan nya sebanyak 10 kali,” sambungnya.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, untuk 1 kali pengantaran tersangka diberi upah oleh kakaknya sebesar 20 ribu rupiah.

Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 6 tahun kurungan penjara, pungkasnya.(*)

Baca Juga...  Gubernur Al Haris Gelar Audiensi Bersama Aliansi Gerakan Buruh Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

Berita

Satu Atlet FPTI Tanjabbar Wakili Jambi di Kejurnas Panjat Tebing di Situbondo Jatim

Hukrim

Dua Sejoli Lakukan Curanmor, Pria Kabur, Kekasihnya Diamankan Warga

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Berita

7 Tujuh Anggota Genk Motor Di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Turnamen Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Provinsi Jambi Resmi Digelar

Berita

Kasus Sempat Viral Di Instagram uang 18 Juta Pak Zainal , Oknum Polisi Di Mutasi

Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Minta Pekan Depan Harga TBS Sawit Di Atas Rp.2.000 Perkilogeram