Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Peristiwa

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:14 WIB

Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila

Perwakilan massa pendukung Habib Rizieq Shihab mengutarakan hasil mediasi dengan anggota DPRD Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Perwakilan massa pendukung Habib Rizieq Shihab mengutarakan hasil mediasi dengan anggota DPRD Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Publishnews.id – Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma desak pemerintah segera membebaskan eks FPI, Habib Rizieq Shihab karena menurutnya sosok itu adalah ulama besar yang amat dicintai para pengikutnya.

Selain itu, ia berharap, Presiden Jokowi memberikan keleluasaan hukum atas Habib Rizieq. Menurutnya, suka tidak suka, pemerintah harus menerima tingginya dukungan terhadap Habib Rizieq.

“Presiden ini kan very powerfull, yang begini-gini lepas, Habib Rizieq lepas dong. Beliau itu suka gak suka, umatnya banyak,” ujarnya, Senin (30/8/2021).

Ia lantas menceritakan saat Habib Rizieq dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ada banyak massa yang berkumpul menyambut sang Habib.

“Waktu jemput di bandara, saya kaget. Saya pikir gak ada orang, tapi begitu masuk, itu sudah penuh. Saya gak keburu sampai airport, padahal saya pergi subuh,” terang dia.

Ia berpandangan, negara ini memperlakukan Habib Rizieq dengan cara yang kurang pantas.

Baca Juga...  Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

“Artinya, ini kan ulama besar, punya pendukung. Jangan diperlakukan gara-gara di RS UMMI Bogor, terus dihukum empat tahun, kan gila,” kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi jaringan Suara.com.

“Kalau presiden yang punya power, dia kan dengar ada perlakuan yang tidak adil, udah gitu 3,5 tahun terkatung-katung di Arab Saudi. Itu menurut saya, negara dosa karena abai melindungi warga negaranya,” ujar dia lagi.

Ia lantas membandingkan jika biksu diperlakukan seperti Habib Rizieq. Menurutnya, tidak baik bagi pemerintah menyakiti hati umat.

“Saya kebayang kalau biksu saya digituin, sakitlah. Jangan bilang, ‘Itu gak semua orang Islam dukung Habib Rizieq’. Ngerti, tapi kan banyak yang dukung dia. Jangan menyakiti hati umat. Hargailah, itu baru penerapan Pancasila,” terangnya.

Lebih lanjut, ia melihat penegakkan hukum hanya berpihak pada kelompok pemerintah saja.

“Pemerintah mengambil tindakan, itu menurut saya salah. Dilaporin kan banyak, pendukung Habib banyak yang laporin, tapi gak ada yang diproses. Giliran ada yang gak suka Pak Jokowi, dilaporin, langsung diciduk.” ucapnya.

Baca Juga...  Merasa di Zolimi, Warga: Pak Presiden Kami Menuntut Hak Kami

Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan vonis 4 tahun penahanan Habib Rizieq terkait kasus swab test RS UMMI Bogor.

“Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya,” kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.

Lanjutnya, ia mengatakan ia mengatakan bagi pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa masih punya kesempatan mengajukan upaya hukum lainnya.

“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tak Diberikan Makan, Seorang Fotografer Hapus Semua Foto Pengantin

Berita

BREAKING NEWS : 8 Pekerja PetroChina di Betara Alami Luka Bakar Semburan Api Pipa Line Gas

Daerah

Tiga Daerah di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadinya Karhutla

Peristiwa

Mendagri Datang ke Jambi, Jurnalis Dihalangi Liputan ke Rumdis Gubernur Jambi

Berita

Aksi Anak TK Islam Al-Falah Jambi Berbagi Makanan Ke Masyarakat Sekitar Jadi Perhatian Pengguna Jalan

Berita

Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Diamankan Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

Berita

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Peristiwa

Membandel, Ratusan Truk Batubara Ditilang Polda Jambi