Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:43 WIB

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

PublishNews.id – Dihari peringatan HUT RI ke-76, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Kalimantan RT 14 Perumnas, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (33) laki – laki bin Asri Umar ditangkap BNNK Batanghari sekira pukul 19.30 WIB pada Selasa (17/08/2021).

Dari tangan terduga BNNK Batanghari telah mengamankan sejumlah barang bukti cukup yakni, 1 paket kecil yang diduga sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu, 3 buah pipet sabu, 1 unit handphone merk Iphone 8 dan alat bukti lainya.

Baca Juga...  Isu Jual Beli Jabatan, Kabag Prokopim Tanjabbar Minta Tunjukkan Bukti

Pada saat press release, Kepala BNNK Batanghari kepada sejumlah media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya, kejadian kemarin usai waktu maghrib , terduga kita amankan beserta barang bukti yang cukup,” Kata AKBP M. Zuhairi ST, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga...  Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun tentang Narkotika atau ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Zuhairi juga menyebutkan, terduga mendapat narkotika dari salah satu keluarganya berinisial (H), yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

” Kita kejar pemasoknya sampai dapat, dan kita akan berikan hukuman yang setimpal agar mempunyai efek jera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

Ahirnya Zuhdi DPO Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Batanghari

Hukrim

Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari

Hukrim

Kejam !! Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Asal Aur Gading Aniaya Mantan Istri

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Berita

Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap