Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Berita / Hukrim

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:45 WIB

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Publishnews.id – MERANGIN – TR (39) Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenng, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban perampokan atau pecurian dengan kekerasan dibacok oleh pelaku.

Informasi dihimpun peristiwa kekerasan atau terjadi pada Sabtu (15/10/22) dinihari.

Korban yang dibacokan langung dilarikan ke rumah sakit MMC di Bangko untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.

“Kejadian pada Sabtu (15/10/22) sekira pukul 03.30 Wib di RT.02 Desa Rejo sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin,” kata David.

Saat kejadian kata David korban sedang tidur di rumah seorang diri.

Pelaku masuk ke rumah dan membekap mulut korban, spontan terkejut dan terbangun kemudian menanyakan kepada tersangka perampokan ”apa yang kamu mau, ambilah”.

Karena korban merasa terancam dan ketakutan, korban lalu memberi uang miliknya kepada tersangka asalkan tidak dibunuh.

Namun kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jari kelingking tangan kanan tersangka.

Ketika Korban melakukan perlawanan, tersangka membacok korban menggunakan sebilah parang ke arah ketiak belakang tangan sebelah kiri.

“Korban, tersangka lalu kabur meninggalkan korban,” ujar David.

Dari periagiwa ini, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.

Dari penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada BK alias BD (36) yang masih satu alamat dengan korban.

“Sekira pukul 05.00 WIB pelakunya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Pamenang.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 6.034.000, satu buah parang, dan satu unit handphone.

“Terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman guna menggali motif dilakukan pencurian dan kekerasan ini,” tandasnya.(*)

Baca Juga...  Resmi Dilantik , 110 Ketua Umum, Ketua Harian Dan Pengurus Perbakin Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Share :

Baca Juga

Berita

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara saat Perayaan Natal 2023

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Hukrim

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Berita

TMMD Ke-114 Kodim 0417/Kerinci Resmi Ditutup

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Berita

Breaking News!! Oknum Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Ditreskrimum Polda Jambi