Publishnews.id – MERANGIN – TR (39) Warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenng, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban perampokan atau pecurian dengan kekerasan dibacok oleh pelaku.
Informasi dihimpun peristiwa kekerasan atau terjadi pada Sabtu (15/10/22) dinihari.
Korban yang dibacokan langung dilarikan ke rumah sakit MMC di Bangko untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadian pada Sabtu (15/10/22) sekira pukul 03.30 Wib di RT.02 Desa Rejo sari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin,” kata David.
Saat kejadian kata David korban sedang tidur di rumah seorang diri.
Pelaku masuk ke rumah dan membekap mulut korban, spontan terkejut dan terbangun kemudian menanyakan kepada tersangka perampokan ”apa yang kamu mau, ambilah”.
Karena korban merasa terancam dan ketakutan, korban lalu memberi uang miliknya kepada tersangka asalkan tidak dibunuh.
Namun kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit jari kelingking tangan kanan tersangka.
Ketika Korban melakukan perlawanan, tersangka membacok korban menggunakan sebilah parang ke arah ketiak belakang tangan sebelah kiri.
“Korban, tersangka lalu kabur meninggalkan korban,” ujar David.
Dari periagiwa ini, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.
Dari penyelidikan terduga pelaku mengarah kepada BK alias BD (36) yang masih satu alamat dengan korban.
“Sekira pukul 05.00 WIB pelakunya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Pamenang.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 6.034.000, satu buah parang, dan satu unit handphone.
“Terhadap pelaku sedang dilakukan pendalaman guna menggali motif dilakukan pencurian dan kekerasan ini,” tandasnya.(*)