Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 - 19:09 WIB

Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Polda Jambi gelar press release kasus jaringan perdagangan emas ilegal

Publishnews.id -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal. Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit juga menyebutkan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

Baca Juga...  Masyarakat Jambi Bersama Mahasiswa Akan Menggelar Pesta Rakyat Bhayangkara Di 5 Kabupaten/Kota

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

Baca Juga...  Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

Berita

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Hukrim

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Hukrim

Dua Sejoli Lakukan Curanmor, Pria Kabur, Kekasihnya Diamankan Warga