– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Peristiwa

Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:19 WIB

Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Bikin Oknum TNI Ditahan

Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos. (Screenshot video viral)

Video seorang oknum anggota TNI menendang kepala seorang pria agar tetap di dekat knalpot sepeda motor viral di medsos. (Screenshot video viral)

PublishNews.id – Video Serka S menendang kepala seorang pria agar tetap dekat knalpot sepeda motor viral di media sosial (medsos). Serka S pun ditahan Polisi Militer atas tindakan tersebut.

Sejatinya, Serka S sedang menghukum pria tersebut karena menggunakan knalpot bising di sepeda motornya. Secara peraturan berlalu lintas, pemasangan knalpot brong memang dilarang.

Knalpot brong juga kerap dikeluhkan masyarakat karena bunyinya yang bising. Tak jarang, penggunaan knalpot racing juga memicu keributan sesama pengguna jalan.

Serka S memberi sanksi kepada pria tersebut untuk merasakan sendiri atas perasaan tidak nyaman karena knalpot bising yang dipasang.

Dalam video yang beredar, tampak Serka S berada di atas sepeda motor yang menyala. Kaki kanannya terangkat dari tanah dan mengarah ke pria yang ada di depan moncong knalpot racing.

Gas sepeda motor digeber Serka S hingga pol. Pria yang sedang dihukum pun terlihat menjauh saat suara knalpot sepeda motor itu meraung keras.

Melihat hal itu, Serka S lalu menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.

Sanksi dari TNI D

Video viral tersebut banyak mendapat tanggapan dari warganet. Ada warganet yang mendukung sanksi ‘kuping digeber’ kepada pemotor yang menggunakan knalpot racing, ada pula yang menyayangkan aksi Serka S menendang kepala.

TNI AD mengambil tindakan. Serka S yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dinilai melakukan pelanggaran karena menendang kepala warga.

“(Serka S) dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan,” kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Selasa (15/8/2021)

Baca Juga...  Ratusan Aparat Jaga Demo BEM SI di KPK, Polisi Minta Tak Ricuh

Brigjen Tatang menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat. Lalu seorang pria diamankan berikut satu sepeda motornya.

Serka S lalu memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang dipasang di sepeda motornya.

“Saat (pesepeda motor) diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” katanya.

Simak sosok tak terduga yang ditendang Serda S di halaman berikutnya.

Pembinaan Harus Manusiawi
Danrem 162/Wira Bakti (WB) NTB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pembinaan kepada warga harus dilakukan dengan lebih manusiawi.

“Sebelum meluas, maka kami mengambil langkah. Ibaratnya sebelum seorang anak dihukum ramai-ramai, saya sebagai bapaknya anggota (TNI) ini, kita amankan dulu di Denpom,” kata Brigjen Rizal saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/8/2021).

Serka S ditahan agar tidak ada lagi personel TNI, khususnya di bawah naungan Korem 162/WB, yang menegur warga dengan tidak manusiawi.

“Kita amankan tujuannya untuk dibina, supaya tidak lagi melakukan pembinaan dengan cara-cara seperti itu. Harusnya manusiawi lah jangan kasar-kasar,” ujarnya.

Rizal menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan Serka S yang memaksa menempelkan telinga warga ke knalpot. Hal ini meski maksud dan tujuannya membina warga agar lebih tertib.

“Ini benar untuk mengingatkan anak-anak, tapi caranya yang salah. Kan tidak harus seperti itu, kan cukup bisa diberi tahu jangan gunakan knalpot racing,” jelasnya.

Baca Juga...  Berhati Mulia, Anggota TNI Ini Asuh 3 Anak, Karena Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia

“Bisa ditegur dengan hukuman sit up dan push up. Ini kan hukuman kepala dimasukkan ke knalpot, di gas-gas ditendang kepalanya. Makanya sebelum ini mencuat, kita redamkan dulu kita amankan dulu,” lanjutnya.

Serka S Ternyata Hukum Keponakan Sendiri

Ternyata pria yang dalam video viral yang kepalanya ditendang merupakan kemenakan dari Serka S sendiri.

“Untung saudaranya sendiri, ini kan ponakannya sendiri, saya takut sama orang lain lebih bahaya, lebih ramai lagi. Tentara caranya begitu nggak boleh menghukum siapapun dengan cara seperti itu,” tuturnya.

Serka S saat ini masih diperiksa di Denpom dengan status ditahan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih banyak proses yang harus dilakukan untuk menilai kesalahan Serka S.

“Kalau di TNI banyak aturannya dan aturannya beda dengan sipil yang cuma KUHP. Di TNI ada KUHPM, aturan internal, dan lainnya. Dia itu sudah melanggar aturan hukum TNI maupun umum. Di TNI karena aturannya seperti itu, makanya kita masukan di Denpom untuk diperiksa dulu. Nanti dia tersangka atau tidaknya setelah ada auditorium militer,” tegasnya.

Rizal mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat perintah hingga telegram kepada Kodim 1608/Bima agar setiap prajurit tidak ada lagi yang melakukan hal yang sama kepada warga.

“Sudah buat SP telegram perintah kepada prajurit supaya tidak mengulangi, himbauan kepada masyarakat. Kodim Bima menyampaikan secara langsung, saya selalu Danrem sudah membuat itu kepada Dandim untuk disampaikan kepada prajurit,” terangnya.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Muaro Jambi Dihebokan Penemuan Buaya Empat Meter

Peristiwa

Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila

Batanghari

Kelompok Tani Terusan Bersatu Tantang PT WKS Hitam Diatas Putih

Peristiwa

Pulang Malam Bersama Pacar, Pemuda Ini Kena Bacok Preman

Peristiwa

Tempat Tinggal Warga Batanghari Tak Layak Dihuni, Kemana Pemerintah Setempat ?

Peristiwa

Seorang Wanita dan Pria Terjaring Razia Polda Jambi

Berita

Breaking News Korban Jatuhnya Hely Polri Berhasil Di Evakuasi Ke Posko Merangin

Peristiwa

Lagi Berhubung Intim, Tiba-tiba Pria Ini Meninggal Dunia