– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Hukrim / Kota Jambi

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:08 WIB

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Publishnews.id – JAMBI – Hitungan Jam gerak cepat Tim Macan Polsek Kota baru berhasil meringkus dua Orang Pelaku tindak pidana pencurian Mobil yang terjadi Di Showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo Jln. Pangeran Hidayat Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.,Rabu 14/12/22 kemarin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan saat dikonfirmasi Mengatakan Penangkapan dua pelaku pencurian berhasil diringkus kurang dari 1 X 24 Jam.

Tindak pidana pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB,sebelumnya pelapor datang ke sorum dengan maksud hendak membuka showroom setelah showroom di buka ternyata mobil Honda HRV Merah sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan saksi ditempat kejadian ,melihat tersangka Andi Afrizal mengeluarkan Mobil keluar dari showroom.

Baca Juga...  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Setelah melihat kendaraan roda empat tidak ada di tempat kejadian ,korban langsung membuat laporan ke mapolsek Kota Baru.

Berdasarkan laporan tersebut saya (red) perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Macan Untuk mengejar pelaku.”kata Kompol Pamenan

Lanjut Kompol Pamenan Menjelaskan” setelah mendapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru,Tim Macan Langsung Berangkat Ke pekan baru menuju alamat tempat tersangka bersembunyi.

Baca Juga...  Kendalikan Inflasi Pangan, Ini Terobosan Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi

Dan Kedua pelaku berhasil kita ringkus,para pelaku bernama Andi Afrizal dan rekannya bernama Riski Kurniawan,dan langsung kita bawa ke Polsek Kota Baru untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkap Kompol Pamenan

Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) Unit Mobil Honda HRV warna Merah Nopol : F 1772 CK, Noka : MHRRU1830GJ400147, Nosin : L15Z61030855, 1 (Satu) Lembar Stnk Asli an. Lia Julia S dan 1 (Satu) Buah kunci Asli. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Muaro Jambi Terbakar, 3 Karyawan Terluka

Berita

Pemeprov Jambi Membatasi Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara

Berita

Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo

Berita

Teguh Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

Breaking News !! Kapolres Merangin dan Tebo Diganti

Berita

Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Hunting