Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / Merangin / TNI/ POLIRI

Senin, 6 Maret 2023 - 16:45 WIB

Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Publishnews,id – MERANGINUnit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian pencurian minyak solar perusahaan.

Pelaku ditangkan oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra, SH.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, SMH mengatakan pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Menindaklanjuti leporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

“Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

Lanjut Kasat Reskrim, AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru KecamatanTabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peritiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peritiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, Senin (06/3/23) menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutup AIPTU Ruly. (red)

Baca Juga...  Percepat Pembangunan Infrastruktur, BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Situasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Berita

Bachyuni Pastikan Hadiri Hadiri Pelantikan SMSI Muaro Jambi

Berita

Beri Kuliah Umum di Unja, Pangdam II/Swj Sampaikan Masalah Persatuan, Nasionalisme dan Indonesia Emas di tahun 2045

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

Berita

Imbas BBM Naik, Tiket Speedboat di Tanjabbar Naik Hingga Rp100 Ribu Tiap Penumpang

Berita

Jumat Curhat Bersama Kapolda, Amsindo Jambi Berikan Penghargaan Kepada Irjenpol Rusdi Hartono

Berita

Gubenur Jambi Al Haris Tidak Tahu Ada Tambang Batu Bara Baru Di Jambi, Beri Pesan Ini ke Pemerintah Pusat