Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber : metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Anwar Sadat: Korban Kebakaran Dapat Bantuan Semua

Hukrim

BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh

Berita

Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kedatanagn Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Di Bendara Sultan Thaha

Berita

Dengan Punya Kreatifitas, Hasil Cukur Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Boleh di Tanding Kan

Batanghari

Angkringan Dua Putri ,Usaha Kuliner Berbasis Ekonomi Kreatif Sajian Beragam Makanan Dan Minuman Kekinian Berbasis UMKM

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi