Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan Kodim 0415/Jambi Kembali Serahkan Bantuan Kendaraan Bermotor kepada para Babinsa Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi DENGARKAN KELUHAN WARGA, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI GELAR JUM’AT CURHAT Makan Siang Bersama di Mako Polairud Polda Jambi Sang Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana disuguhkan Makanan Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Home / Peristiwa / Suara TNI

Minggu, 12 Juni 2022 - 12:59 WIB

Membandel, Ratusan Truk Batubara Ditilang Polda Jambi

Satlantas tilang angkutan truk batubara

Satlantas tilang angkutan truk batubara

Publishnews.id – Baru-baru ini warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari mengelar aksi demo. Demo tersebut tekait angkutan truk batubara yang melintas tidak pada jam operasional yang telah ditentukan. Selain itu angkutan batubara ini kerap kali membuat kemacetan panjang.

Meksipun warga telah melakukan demonstrasi, masih saja ada sopir truk batubara yang melanggar aturan, yakni melanggar jam operasional dan melebihi muatan.

Hal ini terbukti ratusan truk batubara di tilang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran sebanyak 245 truk batubara kena tilang pasca masyarakat demo. Penilangan itu selama tiga hari, sejak 9 hingga 11 Juni 2022.

Baca Juga...  Antisipasi Penyimpangan Distribusi BBM, Personel Polsek Jaluko Monitoring SPBU

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran telah menindak dan menilang 245 truk angkutan Batu bara selama 3 hari (9-11 Juni 2022) yang melanggar jam operasional dan melebihi muatan.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

“Selama tiga hari ini, 9-11 Juni kita telah menilang 245 truk yang dioperasionalkan oleh 38 perusahaan yg ada di Jambi,” terang Kabid Humas Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022)

Dikatakan Mulia Prianto, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah menggunakan jalan raya diluar waktu yang ditentukan, serta melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut.

Baca Juga...  Mengetuk Pintu Hati Ukhti

“Setelah kegiatan tersebut dilaksanakan, lalulintas kendaraan truk angkutan batubara cenderung lebih tertib dan lalu lintas relatif lancar dengan berkurangnya kemacetan,” jelas Mulia.

Sebut Mulia, seluruh pelanggaran tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen Minerba, untuk dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasional nya

Untuk diketahui, truk angkutan batubara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya pada pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, baik dalam keadaan isi maupun kosong. dan beban muatan batubara tidak boleh lebih dari 8 tonase.

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Batanghari

Kelompok Tani Terusan Bersatu Tantang PT WKS Hitam Diatas Putih

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Peristiwa

Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Bikin Oknum TNI Ditahan

Berita

7 Tujuh Anggota Genk Motor Di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi

Peristiwa

Bongkar Tenda, Pihak Security Pancing Amarah Kelompok Tani Terusan Bersatu

Berita

Cuaca Ekstren Angin Kencang Dan Hujan Terjang Pemukiman Warga desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi

Peristiwa

Tersengat Aliran Listrik, Warga Kota Jambi Meninggal Dunia