Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:10 WIB

KORUPSI PUSKESMAS Bungku : Ditreskrimsus polda Jambi Kembali Tangkap Dua Pelaku

Publishnews.id – JAMBI –Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Bajubang.

Dua identitas tersangka yang dilakukan penahanan adalah ZF dan RH, keduanya anggota Tim Pokja ULP Pembangunan Puskesmas Bungku.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy mengungkapkan kedua tersangka telah dilakukan penahanan dan hari ini kita limpahkan dua tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 6,3 Miliar dari anggaran pembangunan sebesar Rp 7,3 Miliar, ” Kompol Mas Edy didampingi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman pada konferensi pers Selasa, 20 Desember 2022.

Dia menambahkan dari hasil penyelidikan kami, ada aliran dana sebesar Rp 70 Juta kepada Tim Pokja ini, dan menurut aturan Tim Pokja tidak boleh dimenangkan lelang.

“Untuk kedua tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 KUHPidana drngan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” jelas Mas Edy.

Sementara itu, Ditahannya dua tersangka ini, membuat dalam kasus ini total ada 7 orang tersangka. Lima tersangka lain sebelumnya sudah dilimpahkan dan saat ini sedang dalam proses persidangan.

“Untuk kasus ini rekomendasi dari Ahli ITB adalah gagal bangun dan hitungan dari BPKP adalah Total Loss,” terang Polisi berpangkat melati satu dipundaknya ini.(*)

Baca Juga...  Dandim 0419/Tanjab Resmikan dan Serahkan Kunci Rehab RTLH di Tungkal V

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Memberantas Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Berita

Seleksi Observasi 700 Guru Honorer Tanjabbar Lulus Seleksi Bahan PPPK Formasi Guru

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat

Berita

Bantu Korban Lakalantas, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Pertama Terhadap Korban

Berita

Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Angkutan Batu bara, Sampai Ada Jalan Operasional Sendiri

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Gebyar Hari Anak Nasional 2022

Berita

HUT Ke-2 SSB Armada Gelar Turnamen Sepakbola U12 Se-Provinsi Jambi, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan