– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:15 WIB

Satreskrim Polresta Jambi berhasil Aman kan 3 Pelaku Sindikat Pencetak (SIM) Palsu

Publishnews.id – JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil membongkar sindikat pencetak atau pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) tanpa ijin atau palsu.

Tidak hanya itu, tiga orang berhasil diamankan petugas dari lokasi berbeda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku pembuatan SIM palsu ini ditangkap pada 1 Februari lalu.

“Pelaku inisial MA dan M ditangkap di Kota Jambi, sedangkan rekannya inisial R kita tangkap di lokasi pelariannya di Pekanbaru,” ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga...  Turnamen Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Zona Provinsi Jambi Resmi Digelar

Menurutnya, ketiga pelaku ini bekerjasama dalam menawarkan pembuatan SIM palsu kepada para korban yang tidak memiliki SIM saat hendak melamar kerja.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas Satlantas Polresta Jambi pada 27 Januari 2023 melakukan penertiban truk angkutan batubara.

Polresta jambi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuatan Sim Palsu!!!

“Pada saat itu, petugas menemukan sopir yang memiliki SIM B1 palsu,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga...  Lomba BPIP Cederai Santri, HNW Ingatkan Jasa Besar Ulama dan Santri dalam Kemerdekaan

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. “Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak,” imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK. “Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1,” tandas Eko

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Ke-2 SSB Armada Gelar Turnamen Sepakbola U12 Se-Provinsi Jambi, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Berita

Hendak Mendahului , Ibu Dua Anak Asal Tungkal Terlindas Mobil Fuso Di Mendalo

Muaro Jambi

Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Berita

DITPOLAIRUD POLDA JAMBI SIAGAKAN PERSONEL S.A.R DAN GELAR PERALATAN SIAGA BENCANA

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Apel Kesiapan Pam Kunjungan Ibu Negara