Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Home / Berita / Peristiwa

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:24 WIB

Meskipun Jam Sudah Diatur, Masih Saja Truk Batubara Membandel

Keterangan Foto : Personel Satlantas Polres Muaro Jambi,  Beri Sanksi Tegas Kepada Sopir Armada Angkutan Batu Bara Yang Bandel

Keterangan Foto : Personel Satlantas Polres Muaro Jambi, Beri Sanksi Tegas Kepada Sopir Armada Angkutan Batu Bara Yang Bandel

Publishnews.id – Satlantas Polres Muaro Jambi, tindak tegas bagi sopir armada truk batubara yang masih saja membandel beroperasi di jam larangan untuk melintas bagi angkutan mutiara hitam itu.

Jam larangan melintas tersebut telah tertuang dalam keputusan Gubernur Jambi yang menindak lanjuti Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor : 6.E/MB/05/DJB.B/2022, mengenai penataan dan pengaturan lalin angkutan batubara, bahwa ditentukan jam layak operasional.

Baca Juga...  Edi Purwanto: Jika Tak Ada Anggaran, Sungai Batanghari Bersih Hanya Omong Kosong

Meski telah di atur jam operasional masih saja ada sopir yang nekat melintas, sedikit 5 (lima) truk bermuatan batubara ditilang polisi, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto menjelaskan personel satlantas tengah melaksanakan patroli beat dan patroli hunting truck batubata yang melanggar jam operasional, dia berharap tilang yang diberikan dapat memberi efek jera.

Baca Juga...  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

” Pihak Satlantas melakukan tindakan tegas tilang terhadap 5 unit truk angkutan batubara yang melintas di Kecamatan Sungai Gelam dan Tempino yang mana truk ini beroperasi di jam larangan operasional, maka itu kita tilang, dengan tindakan tilang kita beri efek jera” Kata Angga, Senin (30/05/2022).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Berita

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Berita

SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi Tanamkan 9 Karakter Antikorupsi

Batanghari

Amin Tajam Apresiasi Pembangunan Fasilitas Publik di Batanghari Selama Dipimpin Fadhil-Bakhtiar

Berita

Hari Kedua Pencarian Fauzan, Tim SAR Lakukan Penyisiran Sejauh 5 KM

Berita

Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat

Berita

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran Kewarganegaraan

Peristiwa

Bursa Kripto Bilaxy Diretas, Kerugian Rp 6,4 Triliun