Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Peristiwa

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:24 WIB

Meskipun Jam Sudah Diatur, Masih Saja Truk Batubara Membandel

Keterangan Foto : Personel Satlantas Polres Muaro Jambi,  Beri Sanksi Tegas Kepada Sopir Armada Angkutan Batu Bara Yang Bandel

Keterangan Foto : Personel Satlantas Polres Muaro Jambi, Beri Sanksi Tegas Kepada Sopir Armada Angkutan Batu Bara Yang Bandel

Publishnews.id – Satlantas Polres Muaro Jambi, tindak tegas bagi sopir armada truk batubara yang masih saja membandel beroperasi di jam larangan untuk melintas bagi angkutan mutiara hitam itu.

Jam larangan melintas tersebut telah tertuang dalam keputusan Gubernur Jambi yang menindak lanjuti Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor : 6.E/MB/05/DJB.B/2022, mengenai penataan dan pengaturan lalin angkutan batubara, bahwa ditentukan jam layak operasional.

Baca Juga...  Jaga Situasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

Meski telah di atur jam operasional masih saja ada sopir yang nekat melintas, sedikit 5 (lima) truk bermuatan batubara ditilang polisi, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto menjelaskan personel satlantas tengah melaksanakan patroli beat dan patroli hunting truck batubata yang melanggar jam operasional, dia berharap tilang yang diberikan dapat memberi efek jera.

Baca Juga...  Pimpin Upcacara Tabur Bunga di Perairan, Dirpolairud Polda Jambi : Bentuk Perhargaan dan Kenang Jasa Para Pahlawan

” Pihak Satlantas melakukan tindakan tegas tilang terhadap 5 unit truk angkutan batubara yang melintas di Kecamatan Sungai Gelam dan Tempino yang mana truk ini beroperasi di jam larangan operasional, maka itu kita tilang, dengan tindakan tilang kita beri efek jera” Kata Angga, Senin (30/05/2022).

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Bapemperda Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Bapemperda DPRD Muaro Jambi

Berita

Program Kerja Kadis Dikbud Muaro Jambi, Urutan 2 Bikin Repot Guru Punya Kebiasan Ini

Berita

Ini 43 Desa Melaksanakan Pilkades di Tanjab Barat Hari Ini

Berita

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita

Siwo PWI Kota Jambi dan Lapas Jambi Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer, Ini Pesan Ketua PWI Koja dan Kalapas

Berita

Jelang Buka Puasa, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Pengendara 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice

Berita

Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan