Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Polres Tanjab Barat berhsil mengamankan terduga pelaku perjudian. Hal itu menindaklanjuti laporan masyarakat pada nomo bantuan Polisi Via Whatsapp 0853 60 555 222.
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan kejadian penangkapan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Terminal Lama depan BCA, Kel. Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
“Tim Satreskrim Polres dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan masuk dari WA Bantuan Polisi bahwa ada peredaran jual beli togel online yang ada di Kuala Tungkal,” jelas Kompol Mas Edy, Minggu (21/8/22).
Dikatakan Kompol Mas Edy, berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak dan setibanya dilokasi didapatkan 6 orang sedang duduk-duduk di lokasi, selanjutnya terhadap mereka dilakukan interogasi dan diakui bahwa yang menjual togel oleh salah satu dari mereka yang berinisial DM.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan pelaku inisial DM dan didapatkan barang bukti lembar kopel pemasangan Nomor,” terang Kompol Mas Edy.
Ditambahkan Kompol Mas Edy, Dari Pelaku DM, Polisi berhasil mengamankan barang Bukti berupa 1 unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai Rp. 127.000,- (seratus dua puluh tujuh ribu rupiah), 2 Kartu ATM bank BCA , 1 lembar kopel pemasangan nomor.
“Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.
Sumber : Polda Jambi