Publishnews.id – Polres Sarolangun mengamankan sepasang kekasih yang menggunakan sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Sarolangun. Para pelaku terjaring saat Polres Sarolangun menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel. Jumat (18/03/2022) pukul 01.00 WIB.
Kedua pasang kekasih itu berinisial JT dan RSD merupakan warga Kota Jambi dan Kota Pekan Baru.
“Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, RSD lari ke Toilet berdalih buang air kecil namun dia membuang alat bukti Boong kedalam closed,” kata Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas IPTU Rindradi.
Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku menikah sirih itu, polisi menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebayak 2 klip kecil dari tas milik RSD, dan dia mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Kasi Humas mengatakan, dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Sat Resnarkoba.
” Terduga pelaku itu nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut, Sat Resnarkoba yang nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu. ” ucap IPTU Rindradi.
Kasi Humas menambahkan bahwa melalui Operasi Pekat I T.A 2022 yang sedang gencar dilakukan, akan bekerja keras dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sarolangun, terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci Ramadhan.
“ Polres Sarolangun saat ini tengah gencar melakukan Operasi Pekat I T.A 2022 yang diharapkan mampu meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Sarolangun,” tutupnya.