Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Hukrim

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:43 WIB

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

BNNK Batanghari gelar press release penangkapan tersangka narkoba

PublishNews.id – Dihari peringatan HUT RI ke-76, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di jalan Kalimantan RT 14 Perumnas, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MR (33) laki – laki bin Asri Umar ditangkap BNNK Batanghari sekira pukul 19.30 WIB pada Selasa (17/08/2021).

Dari tangan terduga BNNK Batanghari telah mengamankan sejumlah barang bukti cukup yakni, 1 paket kecil yang diduga sabu, 2 buah plastik bening kosong, 1 buah alat hisap sabu, 3 buah pipet sabu, 1 unit handphone merk Iphone 8 dan alat bukti lainya.

Baca Juga...  Siswa SMP DiBatanghari Tewas Usai Di Berkelahi

Pada saat press release, Kepala BNNK Batanghari kepada sejumlah media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Iya, kejadian kemarin usai waktu maghrib , terduga kita amankan beserta barang bukti yang cukup,” Kata AKBP M. Zuhairi ST, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga...  Pesta Rakyat Sekitar 2 Tahun, Gubernur Jambi Al Haris Sudah Bahas Pemilu dan Pilkada Serentak

Atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun tentang Narkotika atau ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Zuhairi juga menyebutkan, terduga mendapat narkotika dari salah satu keluarganya berinisial (H), yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

” Kita kejar pemasoknya sampai dapat, dan kita akan berikan hukuman yang setimpal agar mempunyai efek jera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Berita

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Satpam Menyerahkan Diri ke Polsek Jaluko

Hukrim

Bobol Counter Handphone, Tiga Warga Kota Jambi Dibekuk Polisi

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi