– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Daerah

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:19 WIB

Bersama Fokompinda, Gubernur Al Haris Pantau PPKM Level 4 di Kota Jambi

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi,  dan Fokompinda lainya

Tampak Al Haris bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan Fokompinda lainya

PublishNews.id – Hari pertama penyekatan wilayah serta pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi mulai tanggal 23-29 Agustus 2021 langsung mendapat perhatian Gubernur Jambi Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke beberapa pos penyekatan, Senin (23/8/21).

Gubernur Jambi Al Haris saat memantau Pos Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi yang bertujuan menekan kasus aktif Covid-19 dengan membatasi mobilitas keluar masuk dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat, langsung perintahkan pelayanan terintegrasi bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga...  Meskipun Jam Sudah Diatur, Masih Saja Truk Batubara Membandel

“Vaksinasi dapat dilaksanakan pada setiap pos penyekatan membantu pelayanan bagi pengendara atau masyarakat,” ungkap Gubernur Jambi.

Berdasarkan arahan tersebut, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung berkoordinasi dengan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar segera menyelenggarakan pelayanan vaksinasi pada pos penyekatan.

Gubernur Jambi H.Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M.Zulkifli, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meninjau Pos Penyekatan Aurduri 1 dilanjutkan Pos Penyekatan Mendalo, kemudian Pos Penyekatan Paal 11, sedangkan Pos Penyekatan Jembatan Aur Duri 2 belum mendapat pantauan langsung pada kegiatan tersebut.

Baca Juga...  Dai Kondang Das'ad Latif Ucapkan Selamat & Sukses atas Upaya Luar Biasa Polri mem P21 Kasus Sambo cs & Penahanan PC

Berdasarkan keterangan Wali Kota Jambi H.Syarif Fasha menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4 diberlakukan bagi perjalanan domestik wajib,
1.Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1
2. Menunjukkan hasil PCR H-2 untuk penumpang pesawat dan Rapid Antigen H-1 untuk transportasi pribadi dengan hasil non reaktif.
3.Bagi ASN atau karyawan yang bekerja luar Kota Jambi berdomisili dalam Kota Jambi diwajibkan menunjukkan surat tugas.***

Share :

Baca Juga

Berita

Bantu Korban Lakalantas, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Pertama Terhadap Korban

Daerah

Buka Kegiatan Seribu Bendera, Gubernur Al Haris: Jangan Lelah, Terus Berjuang Bangun Negeri Ini

Batanghari

Usai Terima Surat Mandat dari Pengda JMSI Jambi, Pengcab Batanghari Akan Segera di Bentuk

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Inginkan Pejabat Yang Cinta Batanghari

Batanghari

Harga Buah Sawit Anjlok, Dewan Batanghari Suarakan Aspirasi Petani

Batanghari

Apkasindo Batanghari Tagih Janji Gubernur Jambi Dan Bentuk Satgas TBS

Daerah

Program DUMISAKE, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Segera di Realisaisi

Batanghari

Jumat Berkah Dimulai, Fadhil Arief: Sarana Masyarakat Menyampaikan Aspirasi