Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang

Home / Hukrim

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:30 WIB

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto gelar press release

PublishNews.id – Polres Batanghari, Jumat (13/8/2021) mengelar perkara atas kasus tindak pidana tersangka Zuhdi bin Abu Bakar yang mati di tembak kemarin, Kamis (12/8/2021).

Penembakan terhadap tersangka oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari atas dasar surat perintah dalam upaya penyidikan perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Porles Batanghari.

Kepada sejumlah awak media Kepala Polres Kabupaten Batanghari AKBP Heru Ekwnto.S.IK menyampaikan bahwa, sejak hari Senin ( 09/08/2021) telah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Paada hari Kamis, (12/08/2021) sekira pukul 16.00 WIB anggota melakukan pengintaian di lokasi jalan setapak perkebunan kelapa sawit tepatnya di RT. 08 Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Seboulu Kabupaten Batanghari

Kapolres menuturkan, melihat tersangka sedang mengendarai roda dua bersama istrinya, kemudian anggota kepolisian berusaha menangkap korban.

“Pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan, sehinga terkena dada dan punggung tersangka.” Ungkap Heru Ekwanto, Jumat (13/8/2021 saat gelar press release.

Baca Juga...  BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh

Lanjut AKBP Heru Ekwanto,S.IK, anggota menemukan barang bukti di badan pelaku , berupa satu buah senjata api laras pendek jenis cepek, dan satu pucuk senjata api jenis kecepek laras panjang. Krban meninggal ditempat sesaat di dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.

Barang bukti lainnya berupa, 14 butir amunisi kaliber 5,56 MM, 1 kelereng kecil peluru senapan angin, 1 bilah parang dengan panjang 45 cm, 1 lembar surat kuasa khusus penjaga keamanan, 4 buah jimat dengan tulisna arab, 1 buah dompet bewarna coklat, 1 buah ikat pinggang dengan sarung senjata api, 1 buah senter kepala, uang tunai sejumlah Rp 1.375.100,-, 2 buah sendok sabu, 3 buah dompet kecil, 1 unit hp Nokia bewarna biru, 2 buah paket plastik kecil yang berisi serbuk kristal, 1 buah plastik besar dan 21 plastik bening, dan 1 buah pinset besi.

Menurut Kapolres Heru Ekwanto, selama ini pelaku telah banyak meresahkan serta merugikan masyarakat, salah satunya, yang di lakukan oleh Zuhdi, yakni perkara pembakaran rumah Pirdaus pada tanggal )17/10/2015l.

Baca Juga...  4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi

Karena Zuhdi tau, kalau Pirdaus ini berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangkap dirinya. Selanjutnya pada tanggal (03/12/2015) terjadi perkara pembunuhan berencana terhadap sa Hardison yang modusnya dendam.

Adapun perkara ketiga pada (13/11/2017) pengancaman terhadap terhadap Desi Oktapiani. Pasalnya Desi menegur tersangka agar jangan meresahkan warga. Kemudian pada )19/10/2018) tersangka membakar rumah Suhaimin karena Suhaimib menyingung Zuhdi (tersangka)

“Dan pada tanggal (15/03/2020) tersangka menganiayaan Siti, gara-gara Siti mau menginformasikan kepada pihak kepolisian keberadaan dirinya (Zuhdi), dan terakhir pada (24/04/2020) perkara pencurian,” beber Heru.

Atas insiden ini, Kapolres Heru Ekwanto juga berharap berhasilnya tertangkap atau meninggalnya Zuhdi, bisa membuat aman stuasi di tiga desa di Kecamatan Marosebo Ulu. Bagi masyarakat agar tidak takut lagi melapor tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan sekitar***

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Satpam Menyerahkan Diri ke Polsek Jaluko

Hukrim

BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh

Hukrim

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Berita

Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi