Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 9 September 2022 - 08:58 WIB

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan, bersama Asisten, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pengusaha SPBU serta APMS saat rapat perihal kebijakan pasca kenaikan BBM Subsidi, Kamis (8/9/22). FOTO : Humas


Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

Baca Juga...  Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah


“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.


Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.


“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

Baca Juga...  Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, SIK Memimpin Sertijab 9 PJU Polres Batanghari


Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.


Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(B)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Batanghari

Fadhil Arief: Semenjak Kami Menjabat Semua Sudah Cerdas-cerdas

Berita

Sadis!! Wargo Tabir Selatan Menjadi Korban Perampokan, 19 jahitan melukai kepalak Korban

Berita

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Berita

Percepat Pembangunan Infrastruktur, BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam

Berita

Rekayasa Pengalihan Lalu Lintas Kendaraan Truck Batubara Dan Angkutan Lainnya: Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

Berita

Truck Pembawa Minyak Ilegal Rusak Di Jalan, Kapolres Muaro Jambi Barang Bukti Sudah Diamankan

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih