Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 9 September 2022 - 08:58 WIB

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan, bersama Asisten, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pengusaha SPBU serta APMS saat rapat perihal kebijakan pasca kenaikan BBM Subsidi, Kamis (8/9/22). FOTO : Humas


Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

Baca Juga...  Silaturahmi ke Pematang Gadung Mersam, HBA Janji Bantu Rumah Bedah Jika...


“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.


Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.


“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

Baca Juga...  "Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan


Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.


Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(B)

Share :

Baca Juga

Berita

AL HARIS HARAP SINERGITAS PEMPROV DAN TNI TERUS MENINGKAT Di Provinsi Jambi

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Berita

Al Haris: Nilai Agama Modal Pondasi Membangun Jambi

Berita

Antisipasi Penyimpangan Distribusi BBM, Personel Polsek Jaluko Monitoring SPBU

Berita

Breaking News !! Sore ini Erupsi Gunung Kerinci, Ketinggian Abu Vulkanik 1200 M

Berita

Al Haris: SKK Migas Telah Bantu Masyarakat Pengembangan UMKM

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Berita

Cek Menu Terbaru Rumah Kito Luncurkan Menu Nusantara