Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 9 September 2022 - 08:58 WIB

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan, bersama Asisten, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pengusaha SPBU serta APMS saat rapat perihal kebijakan pasca kenaikan BBM Subsidi, Kamis (8/9/22). FOTO : Humas


Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.


Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

Baca Juga...  Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022


“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.


Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.


“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

Baca Juga...  Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun


Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.


Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(B)

Share :

Baca Juga

Berita

TMMD Ke-114 Kodim 0417/Kerinci Resmi Ditutup

Berita

Peringatan Hari Ulang Tahun TNI Ke-77 Kodim 0419/Tanjab Ziarah Kemakam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Berita

Cinta Segi Enam Yang Tak Harmonis : Curhatan Mahasiswa Tentang Batu Bara

Berita

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dan Wujudkan Program Quick Wins Presisi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM

Berita

Kapolsek Muara Tembesi Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Berita

PMD Tanjabbar Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Stunting pada Anak

Berita

Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Masalah Pemkot Jambi dengan Pemilik Akun TikTok Lewat Restorative Justice