Sepuluh Ribu Masyarakat Tebo ikutin Aksi Damai Peduli Palestina Bersama PJ Bupati Motor Vs Truk ,Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Di Tempat Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi Tim PPK ORMAWA MISETA Universitas Jambi sukses mengadakan Seminar Hasil terkait rangkaian kegiatan program Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Nasional / Suara TNI

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:27 WIB

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

Publishnews.id-Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat dasar putih tulisan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022 kemarin. Penerapan ini baru dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karna TNKB dasar hitam telah habis. Sedangkan, mobil masih banyak dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” ujarnya. Kamis (28/7/2022).

Baca Juga...  Polisi Rimba Pantau Kegiatan Kesehatan Warga Suku Anak

Ia menjelaskan pemberlakuan TNKB dasar putih ini melihat kondisi Samsat masing-masing daerah. Jika ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis, baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

Jadi TNKB warna hitam yg ada di Samsat dihabiskan dulu, kalo sudah habis baru diberlakukan warna putih,” jelasnya.

Jangan khawatir, bagi pemilik kendaraan yang TNKB dasar hitam tidak akan ditindak. Sebab, TNKB tersebut masih berlaku asalkan sesuai dengan yang ada dalam STNK.

Baca Juga...  Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

“Bagi masyarakat yang TNKB dasar hitam jangan diganti dasar putih karna itu masih berlaku sebab di STNK TNKBnya warna hitam. Apabila diganti dan tidak sesuai maka akan kita tilang,” tutur Heri.

Ia menambahkan pemberlakuan TNKB dasar putih tulisan hitam ini akan terus dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 tahun hingga 2027 mendatang.

“Jadi semua TNKB akan migrasi ke dasar putih, akan tetapi itu dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

(Red/)

Share :

Baca Juga

Berita

Surat Terbuka Untuk Kepsek SMA dan SMK di Jambi, Disdik Keluarkan Surat Larangan Pungutan dalam Bentuk Apapun

Peristiwa

Geger!!! Hewan Ternak Warga Tebo Dimangsa Harimau

Berita

Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Daerah

Sambut Hari Raya Imlek, Ditpolairud Polda Jambi Bersih Klenteng

Berita

Kendalikan Inflasi Pangan, Ini Terobosan Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi

Berita

Jadi Ajang Pungli, Warga Pematang Tembesu Sepakat Akan Tutup Akses Jalan Utama PT. Integra

Kota Jambi

Walikota Fasha Batasi Truck Batubara Isi BBM di SPBU Kota Jambi