Publishnews.id – JAMBI – Protes warga terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemkot Jambi.
Kamis tanggal 27 Juli 2023, tim terpadu Pemkot Jambi turun ke lapangan untuk melihat pembangunan tersebut.
Di sana, ada lahan dengan luas sekitar 40 hektare yang sedang digarap oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai stockpile batu bara. Saat itu, tim dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah.
Tim terpadu ini turun ke lapangan memang karena ada penolakan dari masyarakat terkait pembangunan stockpile batu bara.
Dari kegiatan tersebut kata Amirullah, pihaknya meminta lokasi tersebut ditutup. “Sampai ada persetujuan masyarakat,” kata dia. Ini kata dia, juga hasil dari pertemuan dengan perwakilan PT SAS di lokasi.
Fakta lain di lapangan juga mengejutkan. Rupanya, izin yang dimiliki oleh PT SAS ini terbit pada 2015 lalu. Sudah mati. “Otomatis tidak ada izin lagi,” kata Amirullah.
Tak hanya itu, muncul masalah lain saat peninjauan di lapangan. PT SAS dengan berani menutup aliran anak sungai di lahan tersebut. Berarti ada permasalahan lain lagi.
Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara. “Kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman,” sebutnya.
Menurut dia lagi, izinnya ini berasal dari pihak provinsi. “Kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan,” tegasnya.
“Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi,” ujarnya.
Penutupan tersebut sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.
Nanti kata dia, ada petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi ini, untuk memastikan bahwa tak ada lagi aktivitas di wilayah tersebut.
“Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara di sini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju,” ungkapnya.
Sementara Naikman Malau, tim legal PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) mengatakan, pihaknya sepakat dihentikan sementara, sampai persoalan izin yang saat ini tengah diurus selesai.
“Karena ada hal yang memang harus kita selesaikan, soal perizinan,” katanya.
Malau mengaku, garapan lahan seluar 40 hektare tersebut memang untuk dibangun stockpile dan pelabuhan batu bara.
“Setelah perizinan sudah dirasa lengkap, baru kami akan mengundang masyarakat sekitar, memberitahukan kegiatan ini,” jelasnya. *
Editor :Alamsyah
Dikutip dari #jambiindependent.co.id