Publishnews.id –380 warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) mencurahkan isi hati mereka yang terzalimi.
Betapa tidak setelah Presiden RI Joko Widodo yang kerap disapa Jokowi setelah menyerahkan lahan seluas 691 Hektare pada kawasan hutan produksi terbatas dengan Nomor : SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tanggal 19 April 2018, yang diharao dapat mensejahterakan masyarakat malah berujung kepedihan.
Pasalnya setelah diserahkan Presiden Jokowi 2018 lalu kepada ketua koperasi BAM, masyarakat yang seharusnya menerima hasil dari tanaman kelapa sawit di lahan tersebut hingga kini tidak pernah menerima hasil panen dari lahan mereka.
Tentu hal ini membuat perwakilan ratusan anggota yang tergabung dalam koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) melaporkan tindakan ketua mereka yakni S alias P ke pihak berwajib.
Disamping itu Poniman berharap kepada Presiden Jokowi mendengar aspirasi mereka dimana hak mereka tersebut segera kembali ketangan mereka berikut SK yang telah diberikan.