” Jelas-jelas tidak sampai ke tangan warga, dan dikuasi oleh ketua koperasi BAM, kami menuntut kembalikan hak-hak warga berikut SK-nya ” Ujarnya, Selasa (22/02/2022).
Hal senada turut di ungkapkan oleh Domi yang dipecat oleh Ketua Koperasi BAM pada September 2020 namun diketahui pada saat domi di pecat masa jabatan Ketua Koperasi itu sudah habis pada 5 Mei 2020.
Domi dengan nada haru mengungkapkan bahwa selama ini dirinya dan kawan-kawan sudah terzalimi atas perbuatan S yang menguasai lahan tersebut.
” Kami minta hak kami, sudah 4 tahun kami menderita, kami minta hak kami yang diberikan oleh Presiden ” Ungkapnya.