PublishNews.id- Kelakaan beruntun di 7 tempat kejadian perkara (TKP) seorang pelaku beserta satu unit mobil pickup miliknya diamankan di rumah tahanan Lakalantas Polresta Jambi, pada Senin (6/9/2021).
Menurut keterangan Kanit Lakalantas Polresta Jambi, Ipda Ade Hidayat mengatakan, mobil merek Suzuki APV yang telah di modifikasi menjadi mobil pickup tersebut, dikemudikan oleh seorang sopir berinisial MY (26) dengan muatan ayam potong.
“Pada TKP pertama, MY diinformasikan menabrak seorang pejalan kaki di Kawasan Aurduri,” kata Kanit Lakalantas Ipda Ade
Kanit Ade juga mengatakan, pelaku merasa ketakutan sehinggga langsung melarikan diri. Setelah melarikan diri dari TKP pertama pelaku malah kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor matic di Kawasan Pattimura dan gubernuran.
“Iya pelaku sempat melarikan diri, dan nahasnya kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor merek Honda Scoopy,”jelasnya Kanit Ade.
Setelah itu, sebut Ade, tampak sejumlah warga dan pengendara lainnya, langsung mengejar pelaku.
“Saat dikejar pelaku kembali terlibat di 4 TKP kecelakaan lainnya yakni, di Kampung Manggis, dan dua TKP lainnya, yakni di Jalan Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, hingga terhenti di depan Mapolsek Kotabaru,”sebut Ade
Untuk hasil pemeriksaan sementara, terdapat 4 unit mobil dan 1 unit sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat aksi tabrak lari pelaku tersebut.
“Ini merupakan data awal atau kerugian materil sementara yang kita dapat, untuk korban luka atau meninggal dunia tidak ada, dan saat ini kita masih menunggu laporan dari korban yang di TKP Aurduri,”tambahnya.
Sementara saat ini pelaku dan barang buktinya sudah dismankan di Unit Lakalantas Polresta Jambi.