– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Hukrim

Rabu, 3 November 2021 - 17:10 WIB

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Gedang minyak ilegal di Muaro Jambi

Publishnews.id -Lagi-lagi Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rabu (3/11/2021). Dan ditemukan Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar sebanyak enam ton, dan tiga unit mobil pengangkut.

Setelah dilakukan penggerebekan dengan ditemukan enam ton solar oplosan, tiga unit mobil pengangkut sudah dimodifikasi, dan peralatan lainnya, kemudian barang bukti itu disita polisi. Tempart tersebut disegel dengan diberikan garis polisi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Wakapolda Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko di lokasi menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.

“Pada saat tim datang ke sini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya,” katanya.

Baca Juga...  Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan

Di lokasi ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak dan saat tim sampai di lokasi, sepertinya ada aktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Saat kita sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang,” kata Yudawan.

Untuk barang bukti minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton solar, sedangkan pemilik gudang kini tengah dilakukan identifikasi.

Ia sudah memegang data tersebut, nanti Ditreskrimsus yang bisa menjelaskan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut di tempat yang aman.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tangkap 12 Ton Minyak Ilegal

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman,” kata Yudawan.

Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga Ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

“Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut,” katanya.

Untuk pemilik gudang minyak tersebut, ia mengaku tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali. “Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini,” katanya.

Antarajambi.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ratusan Anggota BAM Laporkan Penggelapan SK ke Polres Muaro Jambi

Hukrim

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Hukrim

Razia Pekat, Polres Sarolangun Amankan Sepasang Kekasih

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Hukrim

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK