Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:45 WIB

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Pelaku pungli ditangkap polisi

Pelaku pungli ditangkap polisi

Publishnews.id — Polisi kembali amankan seorang pelaku pungli yang kerap memalak para sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh – Pelabuhan Talang Duku.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di RT 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Di beberkan Amradi belum lama ini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di komandoi oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang pelaku kepada armada angkutan batu bara dengan meminta sejumlah uang dari para sopir.

Baca Juga...  Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

” Pelaku berdiri ditengah jalan untuk menghambat laju kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk angkutan batubara ” Sebut Amradi.

Melihat aksi tersebut dengan cepat Unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) yang merupakan warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari, RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga...  Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Namun satu orang pelaku pungli lainnya yang merupakan teman Al (26) yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas, akan tetapi polisi telah mengantongi identitas pelaku pungli yang kabur itu.

” Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek dengan barang bukti uang Rp.118.200,-” Katanya.

Kasi Humas Amradi juga menyebut Polres Muaro Jambi menghimbau kepada sopir angkutan batu bara jika menemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan kekantor polisi terdekat. ” Laporkan, jangan takut untuk melapor ” Imbuh Amradi, Jum’at (21/01/2022).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Hukrim

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Berita

Kurang Dari 24 Jam Sembilan Pelaku Begal Di Mendalo Diringkus Polsek Jaluko

Hukrim

Kakak Kandung Bunuh Adik Sendiri Dengan Sadis

Berita

Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

Hukrim

Kejam !! Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Asal Aur Gading Aniaya Mantan Istri