Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:45 WIB

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Pelaku pungli ditangkap polisi

Pelaku pungli ditangkap polisi

Publishnews.id — Polisi kembali amankan seorang pelaku pungli yang kerap memalak para sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh – Pelabuhan Talang Duku.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di RT 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Di beberkan Amradi belum lama ini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di komandoi oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang pelaku kepada armada angkutan batu bara dengan meminta sejumlah uang dari para sopir.

Baca Juga...  Ahirnya Zuhdi DPO Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Batanghari

” Pelaku berdiri ditengah jalan untuk menghambat laju kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk angkutan batubara ” Sebut Amradi.

Melihat aksi tersebut dengan cepat Unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) yang merupakan warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari, RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga...  Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Namun satu orang pelaku pungli lainnya yang merupakan teman Al (26) yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas, akan tetapi polisi telah mengantongi identitas pelaku pungli yang kabur itu.

” Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek dengan barang bukti uang Rp.118.200,-” Katanya.

Kasi Humas Amradi juga menyebut Polres Muaro Jambi menghimbau kepada sopir angkutan batu bara jika menemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan kekantor polisi terdekat. ” Laporkan, jangan takut untuk melapor ” Imbuh Amradi, Jum’at (21/01/2022).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Hukrim

Seorang Istri Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Oleh Suaminya Sendiri

Berita

7 Tujuh Anggota Genk Motor Di Tangkap Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan