Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:45 WIB

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Pelaku pungli ditangkap polisi

Pelaku pungli ditangkap polisi

Publishnews.id — Polisi kembali amankan seorang pelaku pungli yang kerap memalak para sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh – Pelabuhan Talang Duku.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di RT 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Di beberkan Amradi belum lama ini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di komandoi oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang pelaku kepada armada angkutan batu bara dengan meminta sejumlah uang dari para sopir.

Baca Juga...  BREAKING NEWS ,Warga Kuala Tungkal DiGegerkan Penemuan Bayi Perempuan Di Dalam Kardus

” Pelaku berdiri ditengah jalan untuk menghambat laju kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk angkutan batubara ” Sebut Amradi.

Melihat aksi tersebut dengan cepat Unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) yang merupakan warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari, RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga...  Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Namun satu orang pelaku pungli lainnya yang merupakan teman Al (26) yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas, akan tetapi polisi telah mengantongi identitas pelaku pungli yang kabur itu.

” Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek dengan barang bukti uang Rp.118.200,-” Katanya.

Kasi Humas Amradi juga menyebut Polres Muaro Jambi menghimbau kepada sopir angkutan batu bara jika menemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan kekantor polisi terdekat. ” Laporkan, jangan takut untuk melapor ” Imbuh Amradi, Jum’at (21/01/2022).

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK

Berita

Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Berita

Mafia Tanah ; Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan Kades Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo