Publishnews.id — Polisi kembali amankan seorang pelaku pungli yang kerap memalak para sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh – Pelabuhan Talang Duku.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di RT 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Di beberkan Amradi belum lama ini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di komandoi oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang pelaku kepada armada angkutan batu bara dengan meminta sejumlah uang dari para sopir.
” Pelaku berdiri ditengah jalan untuk menghambat laju kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk angkutan batubara ” Sebut Amradi.
Melihat aksi tersebut dengan cepat Unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) yang merupakan warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari, RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Namun satu orang pelaku pungli lainnya yang merupakan teman Al (26) yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas, akan tetapi polisi telah mengantongi identitas pelaku pungli yang kabur itu.
” Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek dengan barang bukti uang Rp.118.200,-” Katanya.
Kasi Humas Amradi juga menyebut Polres Muaro Jambi menghimbau kepada sopir angkutan batu bara jika menemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan kekantor polisi terdekat. ” Laporkan, jangan takut untuk melapor ” Imbuh Amradi, Jum’at (21/01/2022).