Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Tebo Antusias Melaksanakan Belajar Paket B dan C Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Home / Batanghari / Berita / TNI/ POLIRI

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:27 WIB

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Publishnews id – BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal itu diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8/2023) kemarin.


Dua pelaku penambang minyak ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi berinisial KS dan HS.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 Wib, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Pada sekitar pukul 15.00 wib tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/2023).

Kombes Christian Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa Canting besi, 2 roll Tali Tambang dan
2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

“Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga...  Pelindo Regional 2 Jambi Sukses Layani 6.987 unit Kapal Selama 2023

Editor : Alamsyah

Baca Juga...  Warga SAD Perlu Ada Perlindungan Dengan Kawasan Hutan Adat

Share :

Baca Juga

Berita

Pemeprov Jambi Membatasi Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara

Berita

Polres Tanjabbar Kembali Segel Gudang Minyak DiBatang Asam

Berita

Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II Sriwijaya Gelar Lomba Agustusan , Bagi Anggota Dan Anak TK Kartika

Berita

HUT Tanjabbar ke-56, Bupati Anwar Ucapkan Terima Jasa Pendahulunya

Berita

Kronologis Hilangnya Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang Magang di PT GGI

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Polda Jambi Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Menggelar kegiatan Binrohtal Di Masjid AL- Ikhlas

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik