Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Nasional

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:58 WIB

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

Presiden Republik Indonesia  Jokowi

Presiden Republik Indonesia Jokowi

PublishNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan keputusan tersebut berlaku di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).

Kepala Negara menuturkan untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian memaparkan perkembangan penurunan pemberlakuan PPKM level 4 hingga level 2. Untuk Pulau Jawa Bali mengalami perkembangan yang cukup baik.

“Level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota. Level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan level 2 dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota,” ucap dia.

Baca Juga...  Stop Bongkar Muat , Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Melati

Kemudian kata Jokowi, untuk luar Jawa Bali mengalami perkembangan yang membaik. Kendati demikian, hal tersebut harus diwaspadai.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten kota menjadi 104 kabupaten kota, Level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota. Level 2 dari 39 kabupaten kota menjadi 48 kabupaten kota,” tuturnya.

Karena itu dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Antara lain kata Jokowi, penyesuaian kapasitan di rumah ibadah, kapasitas restoran hingga operasional pusat perbelanjaan.

“Untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00,” kata dia.

“Pusat perbelanjaan Mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Baca Juga...  Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Kemudian industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

Namun apabila menjadi kluster baru covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan yang ketat.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini, dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk,” katanya

Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu.

Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.

Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.

Kemudian pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk Pulau Jawa – Bali, sampai Senin 16 Agustus 2021.

Masih belum selesai, pemerintah lagi-lagi memperpanjang PPKM level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.

Suara.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Luhut Somasi Aktivis, Pengamat Sebut Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang

Nasional

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

Nasional

Komite Kompetensi Dinilai Gerus Kewenangan Kampus, Nadiem Digugat ke MK

Nasional

Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat

Nasional

PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?

Berita

Kapolri Apresiasi, Waskat Polda Jambi Terbaik!

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Tak Lanjutkan Laporan Luhut dan Moeldoko